BENNER UP

 


Luwu Raya vs Sulawesi Selatan: Menguak Sebab Tuntutan Pemekaran Kian Menggema

Reporter Endhy
Selasa, 1/13/2026 WIB Last Updated 2026-01-13T10:37:12Z

 


Media-Publik.com,Luwu_Keinginan sebagian masyarakat Luwu Raya untuk keluar dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bukanlah isu baru. Wacana ini telah bergulir sejak lama dan kerap dikaitkan dengan tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonomi baru.


Dorongan tersebut muncul dari berbagai faktor, salah satunya adalah faktor historis dan identitas kedaerahan. Luwu Raya dikenal memiliki sejarah panjang sebagai wilayah bekas Kerajaan Luwu, salah satu kerajaan tertua dan paling berpengaruh di Sulawesi. Sejarah ini membentuk identitas sosial, budaya, dan politik masyarakat Luwu yang dinilai berbeda dengan wilayah lain di Sulawesi Selatan.


Secara historis, Kerajaan Luwu memiliki wilayah kekuasaan luas yang mencakup Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Identitas sebagai “Tanah Luwu” masih sangat kuat dan diwariskan secara turun-temurun, sehingga sebagian masyarakat merasa memiliki jati diri tersendiri yang perlu diakui secara administratif dan politik.


Selain faktor historis, wacana pemisahan ini juga dipicu oleh ketimpangan pembangunan. Sejumlah tokoh masyarakat menilai perhatian dan alokasi pembangunan dari pemerintah provinsi belum sepenuhnya merata. Infrastruktur, pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya alam di wilayah Luwu Raya dianggap belum sebanding dengan kontribusi daerah tersebut terhadap pendapatan daerah.


Faktor rentang kendali pemerintahan juga menjadi alasan. Jarak geografis yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan dinilai menghambat efektivitas pelayanan publik dan koordinasi pemerintahan.


Meski demikian, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya masih menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai pemekaran wilayah harus dikaji secara matang, baik dari sisi kemampuan fiskal, kesiapan sumber daya manusia, hingga dampak sosial dan politik yang mungkin timbul.


Hingga kini, aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap hidup dan terus disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Mereka berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut demi pemerataan pembangunan dan pengakuan terhadap identitas historis Tanah Luwu.


Komentar

Tampilkan

Terkini