PALOPO| MEDIA PUBLIK.com -Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik. Seorang oknum guru berinisial AH dilaporkan oleh orang tua korban ke Satreskrim Polres Palopo pada Kamis (10/9/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/464/IX/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan.
Orang tua korban, Kartini (36), mengatakan laporan dibuat setelah anaknya menceritakan dugaan perlakuan tidak senonoh yang dialaminya saat berada di lingkungan sekolah.
Menurut keterangan Kartini, peristiwa tersebut bermula ketika anaknya meminta uang Rp1.000 kepada AH. Namun, AH disebut menawarkan uang Rp5.000 dengan meminta korban datang ke area dekat gudang sekolah.
"Katanya nanti saja di gudang, nanti saya kasih Rp5.000," ujar Kartini, menirukan cerita anaknya.
Korban kemudian disebut mendatangi lokasi bersama beberapa temannya. Sesampainya di area gudang, salah seorang teman korban diminta pergi sehingga korban disebut kemudian berada berdua dengan AH.
Berdasarkan cerita korban kepada keluarganya, AH diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dirinya.
Kartini mengatakan, dugaan tindakan tersebut terjadi di area depan hingga bagian dalam gudang. Korban disebut sempat takut dan berusaha melepaskan diri dari situasi tersebut.
Menurut Kartini, anaknya juga mengaku sempat berpura-pura menyetujui permintaan AH agar kejadian tersebut tidak diceritakan kepada orang lain.
"Anak saya bilang dia sempat takut dan ingin menangis. Dia kemudian berpura-pura setuju supaya bisa dilepaskan dan pergi dari situ," ungkap Kartini.
Setelah kejadian, korban kembali ke kelas dan disebut menceritakan apa yang dialaminya kepada sejumlah teman. Cerita tersebut kemudian diketahui kakaknya hingga akhirnya sampai kepada Kartini.
Kartini mengaku terpukul setelah mendengar cerita anaknya. Ia kemudian berbicara langsung dengan korban dan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Ia berharap polisi melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.
Minta Dinas Pendidikan Tidak Tutup Mata
Selain meminta kepolisian mengusut laporan tersebut, Kartini juga berharap Dinas Pendidikan Kota Palopo memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan mendapatkan perlindungan.
Kartini berharap, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum, pihak terkait tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang bersangkutan.






