Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. Muh. Rudi, M.Si., yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa identitas budaya Luwu tidak boleh hilang dari generasi muda.
“Luwu adalah salah satu kerajaan tertua dengan sejarah panjang dan nilai-nilai luhur. Saat ini, sebagian tradisi mulai memudar dan itu harus kita perkuat kembali,” ujar Muh. Rudi.
“Tiga kisah ini adalah alarm. Budaya bisa hilang bila tidak dipelihara. Sekolah Budaya ini hadir untuk menguatkan kembali pemahaman budaya masyarakat kita,” kata Afif.
Program ini diikuti 64 peserta dari berbagai unsur: anggota PKK, sanggar seni, pemenang Duta Budaya, hingga santri pondok pesantren. Pembelajaran berlangsung selama 16 jam dalam enam kali pertemuan pada 5–7 dan 12–14 Desember 2025.
Metode belajar menggunakan cara tradisional tudang massulekka (duduk bersila), sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi menimba ilmu masyarakat Luwu.
Peserta mempelajari enam pokok materi:
- Selayang Pandang Budaya Luwu
- Tata Krama Adat Luwu
- Sistem Sosial Kemasyarakatan
- Tata Busana Adat Luwu
- Ritual Adat Luwu dan Makna Prosesinya
- Pappaseng atau Petuah Leluhur
Materi Tata Busana Adat Luwu dijadwalkan dibawakan pekan depan dan akan menghadirkan tambahan peserta dari organisasi wanita serta perwakilan MUA.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Luwu Hj. Kurniah Patahudding, Ketua Bidang I TP-PKK Nilasari Dhevy Bijak Pawindu, Tokoh Adat Luwu Andi Saddakati Arsyad, serta undangan dari berbagai komunitas budaya.
Acara pembukaan ditandai pemasangan atribut peserta dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen melestarikan budaya daerah.
Program yang digelar tanpa biaya ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya masyarakat Luwu di tengah arus modernisasi.
(*)






