BENNER UP

 


Pemkab Luwu Tegaskan Komitmen Cegah Pernikahan Usia Dini, Libatkan Pelajar dari Empat Sekolah

Reporter Endhy
Senin, 12/08/2025 WIB Last Updated 2025-12-12T17:16:00Z

 


Mediapublik.com | Luwu — Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya dalam mencegah pernikahan usia dini melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Senin (8/12/2025).


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, dengan melibatkan pelajar dari empat sekolah, yaitu SMAN 1 Luwu, SMKN 2 Luwu, SMAN 7 Luwu, dan SMAN 12 Luwu.


Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa pencegahan pernikahan usia dini merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi anak dan remaja dari berbagai risiko sosial, kesehatan, dan ekonomi. Ia menyebutkan bahwa pernikahan dini berpotensi meningkatkan angka putus sekolah, memicu kekerasan dalam rumah tangga, hingga memperkuat lingkaran kemiskinan.

“Pernikahan usia dini adalah isu serius yang tidak boleh terjadi di Kabupaten Luwu. Kita harus mengambil langkah nyata untuk melindungi masa depan anak-anak,” tegas Bupati.



Bupati juga mengimbau para pelajar agar fokus menuntut ilmu dan membangun karakter sejak dini sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045. Ia mengingatkan generasi muda untuk bijak menggunakan gawai dan menghindari lingkungan pergaulan yang dapat menghambat masa depan.


Selain itu, Bupati mengumumkan rencana pembangunan Kampung Bahasa, yang akan menyediakan pembelajaran Bahasa Mandarin, Jepang, Inggris, dan Arab. Ia juga memberikan dukungan kepada siswa penghafal Al-Qur’an agar terus mengembangkan kemampuan sebagai modal masa depan.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kasmaruddin, menjelaskan bahwa batas usia minimal pernikahan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Ia memaparkan sejumlah risiko yang mengiringi pernikahan usia anak, seperti bahaya kehamilan dini, putus sekolah, ketidaksiapan ekonomi, hingga potensi kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami berharap sosialisasi ini mampu mengubah pola pikir masyarakat. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, puskesmas, posyandu, dan sekolah harus bersinergi untuk mencegah pernikahan usia anak,” ujarnya.



Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, menegaskan komitmen PKK untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pernikahan usia dini membawa dampak besar terhadap kesehatan, psikologis, pendidikan, dan ekonomi remaja.

“Generasi muda adalah investasi terbesar Kabupaten Luwu. Jangan biarkan masa depan terhambat oleh keputusan yang terburu-buru,” pesan Kurniah.


Kegiatan ini menghadirkan dua materi utama, yakni “Stop Pernikahan Usia Dini: Menjaga Masa Depan, Menyelamatkan Generasi Bangsa” oleh Muhlisa dari Kementerian Agama Kabupaten Luwu, serta “Gizi Remaja dan Kesehatan Reproduksi” oleh Rahmawati dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.


Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu kembali menegaskan sinergi antara pemerintah daerah, TP-PKK, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda serta mencegah praktik pernikahan usia dini di wilayah Luwu.(*)

Komentar

Tampilkan

Terkini